Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia Cetak E-mail
(1 vote)
Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia
Judul : Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia
Penulis: Bondan Kanumoyoso
Penerbit : Pustaka Sinar Harapan
Tahun: 2001
Genre : Ekonomi
Tebal: 137 Halaman 
ISBN: 979-416-693-6

 

 

 

 

 

 

Di dalam hasil karya tesis yang telah dibukukan oleh Pustaka Sinar Harapan pada tahun 2001 ini berisi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan sebuah nasionalisasi perusahaan Belanda yang ada di Indonesia dan segala asumsinya. Buku ini sangat menarik untuk dibaca baik oleh kalangan sejarah maupun dari kalangan ekonomi. Mengapa kalangan sejarah? Karena sebagai sejarawan atau sekedar pengamat atau pencinta sejarah, mereka harus mengerti apa yang telah terjadi pada perusahaan-perusahaan milik Belanda dan mengkajinya lagi. Bagi para ekonom, ada baiknya mereka melihat dari sisi sejarah ekonominya untuk diterapkan di dalam dunia masa kini sebagai acuan untuk memajukan ekonomi bersama Republik Indonesia.

Pada bab pertama yang berjudul “Menuju Ekonomi Nasional”, awalnya dipaparkan mengenai asal mula kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Belanda di Nusantara dimana berawal dari VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan dagang asal Belanda yang memonopoli ekonomi Nusantara pada abad ke-17 hingga abad ke-18. Memasuki abad ke-19, dipaparkan bahwa kebijakan ekonomi dibawah pemerintah kolonial Belanda. Setelah itu, dipaparkan pula mengenai kebijakan ekonomi luar negeri Soekarno pada Februari 1950 yang menyatakan bahwa nasionalisasi merupakan soal bagi masa depan bangsa. Terlebih lagi penciptaan perekonomian nasional yang sudah lebih dahulu menuntut mobilisasi sumber-sumber modal, dimana berasal dari dalam maupun luar negeri.

Adapula mengenai penerapan berbagai pola kebijakan pada tahun-tahun awal setelah Indonesia merdeka tahun 1945 dimana para pemimpin nasional hanya secara sepintas memperhatikan seputar isu pembangunan. Soekarno juga membentuk Panitia Pemikir Siasat Ekonomi pada 12 April 1947. Salah satu rencana yang berhasil disusun oleh panitia itu adalah Plan Mengatur Ekonomi Indonesia. Di dalam rencana tersebut dicantumkan upaya-upaya untuk mengalihkan kebijakan ekonomi politik Indonesia dari kepentingan Belanda menuju kemakmuran rakyat Indonesia. Yang menjadi titik prioritas bukan dari ekonomi ekspor, namun memacu daya beli rakyat sebesar-besarnya.

Pemikiran-pemikiran dan saran-saran untuk membangun perekonomian di Indonesia membutuhkan sokongan dari golongan menengah pribumi yang mapan. Dalam periode untuk membangun kelas menengah itu sendiri, pemerintah Indonesia melaksanakan Program Benteng yaitu mencadangkan impor barang-barang tertentu bagi golongan bisnis pribumi. Program ini dimaksudkan untuk membuka kesempatan bagi para pedagang pribumi membangun sebuah basis modal dibawah payung pemerintah Indonesia.

Kemudian pada September 1956, pemerintah mencanangkan Rencana Lima Tahun, yaitu dari tahun 1956 hingga 1960. Yang menyiapkan pencanangan ini adalah Biro Perantjang Nasional (BPN) sejak tahun 1952 yang kemudian pelaksanaannya disetujui oleh kabinet. Tujuan utama dari pencanangan ini adalah mendorong industri dasar, perusahaan-perusahaan yang melayani kepentingan umum, serta jasa dalam sektor publik. Hasil dari pencanangan ini diharapkan dapat mendorong penanaman modal dalam sektor swasta. Setiap kementrian merancang berbagai macam proyek pembangunan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan oleh BPN supaya dapat segera mencapai hasil yang maksimal. Dan secara keseluruhan, pelaksanaan Rencana Lima Tahun ini sangat bergantung pada laju inflasi dan kesinambungan tren produksi.

Namun di dalam kenyataannya, pada awal 1957, keamanan nasional mulai memburuk dimana banyak pergolakan di daerah. Dengan terjadi hal semacam ini, ada sebuah jurang pemisah antara pemerintah pusat dengan daerah sehingga meningkatnya berbagai macam kegiatan penyelundupan ekspor ke luar negeri. Hal ini diperparah dengan labilnya politik yang menyebabkan terjadinya inflasi. Perkembangan ini telah menciptakan keadaan yang kurang kondusif untuk sebuah program pembangunan.

Di dalam bab pertama ini juga dipaparkan mengenai masalah-masalah yang harus dihadapi oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1950-an, yaitu kelemahan di bidang administrasi negara. Semenjak periode revolusi kemerdekaan berakhir, pemerintah Indonesia yang berdaulat mulai memikul kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Dan dampak dari pendudukan Jepang dan periode perang kemerdekaan telah mengakibatkan kehancuran di dunia perekonomian Indonesia. Banyak fasilitas-fasilitas ekonomi dan industri yang sebelumnya ada menjadi rusak, tidak dapat dipergunakan kembali.

Kemudian masa pemerintahan awal Indonesia tahun 1950-an juga ditandai dengan adanya ketimpangan antara sebuah harapan dan keadaan sesungguhnya. Tingkat kesejahteraan penduduk justru merosot. Pada tahun 1951, pendapatan perkapita orang Indonesia sebanyak 28,3 gulden, yang berarti lebih rendah dari perndapatan perkapita pada masa Hindia Belanda yaitu, 30 gulden. Upaya pemerintah mempercepat pertumbuhan industri diupayakan dalam RUP (Rencana Urgensi Perekonomian) dengan jalan memperbaiki dan memperluas beberapa lembaga penelitian; Lembaga Penelitian Industri, Lembaga Penelitian Kimia, Lembaga Penguji Bahan, Lembaga Kulit, Lembaga Tekstil, dan Lembaga Keramik.

Program Benteng pun memiliki banyak masalah. Berbagai macam masalah yang muncul dalam pelaksanaan Program Benteng telah menunjukkan bahwa upaya membangun suatu kelas masyarakat menengah pribumi bukan hal yang mudah. Dominasi perusahaan-perusahaan Belanda juga sangat mempengaruhi. Kegagalan dalam upaya mewujudkan ekonomi nasional yang cepat, ditafsirkan oleh para pemimpin bangsa sebagai kegagalan dalam mengatasi dominasi perusahaan-perusahaan Belanda.

Sampai dengan tahun 1958, sekitar 80% dari hasil-hasil perkebunan dalam negeri Indonesia yang mengalir ke Eropa ditampung oleh para pedagang Belanda di Amsterdam atau Rotterdam. Hal ini tak dapat dihindari karena perkebunan-perkebunan besar di Indonesia dimana sebelumnya sebagian besar dikuasai oleh Belanda, mempunyai cabang atau kantor pusatnya di negeri Belanda yang bertindak sebagai pelelang hasil produksinya. Dari hasil tersebut, dua komoditi yang memiliki nilai terbesar adalah teh dan tembakau.

Dipaparkan pula mengenai perkembangan masalah Irian Barat yang menjadi sebuah isu besar yang menyatukan seluruh pemimpin Indonesia sepanjang tahun 1950-an. Tuntutan Indonesia dalam menghadapi masalah Irian Barat dilandasi oleh semangat yang berakar pada masa pergerakan nasional. Bagi Belanda, Irian Barat erat berkaitan dengan daerah Pasifik, Oseania, dan Melanesia, jadi tidak dapat dimasukan ke dalam Republik Indonesia. Ditambah pula dengan kondisi ekonomi Indonesia yang saat itu masih gonjang-ganjing. Dari masalah Irian Barat inilah, langkah nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda berawal. Para buruh di pabrik perusahaan Belanda mogok kerja selama 24 jam pada 1 Desember 1957 karena resolusi Indonesia ditolak oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Beranjak ke bab kedua, dimana dipaparkan rinci mengenai pengambil alihan perusahaan-perusahaan Belanda tersebut. Sikap yang diambil oleh pemerintah Indonesia terhadap modal asing sepanjang tahun 1950-an dipengaruhi pada pengalaman pada masa kolonial Belanda dimana pandangan yang berlaku terhadap modal asing, khususnya modal Belanda, secara umum melihat kehadiran mereka menjadi penghambat bagi terwujudnya kedaulatan ekonomi Indonesia dimana tidak terlepas dari peranan modal asing yang sampai saat itu dijalankan hanya untuk menarik keuntungan ekonomi sebesar-besarnya dari Indonesia.

Para pemilik modal asing yang tidak perduli terhadap hal ini memunculkan sikap sentimen dari kalangan orang-orang republik. Dan tidak mengherankan pula apabila  sikap pemerintah Indonesia terhadap modal asing menjadi tak bersahabat. Namun Sjafruddin Prawiranegara menganjurkan untuk bersikap toleransi terhadap dominasi perusahaan-perusahaan Belanda ini.

Muncul pula tuntutan-tuntutan dari dalam negeri seperti dari organisasi-organisasi petani militan yang didukung oleh kalangan pers kota Medan. Mereka menghimbau pemerintah agar mengakhiri kebijakan agraria dari jaman kolonial dengan menasionalisasikan tanah-tanah yang dikuasai perkebunan-perkebunan asing. Menghadapi tuntutan tersebut, Perhimpunan Perkebunan-Perkebunan Tembakau milik Belanda setuju untuk menyerahkan separuh dari tanah-tanah perkebunannya kepada para petani. Namun serikat buruh tani tetap mengajukan tuntutan agar seluruh tanah perkebunan tembakau dibagikan kepada mereka. Kasus ini berkembang dan jatuh korban. Pada 14 Maret 1953, dalam satu insiden polisi menembak mati seorang petani pribumi dan empat petani Tionghoa. Kasus ini dinamakan kasus Tanjung Morawa. Hal ini menjadi isu yang berdampak nasional. Kasus ini juga mengakibatkan jatuhnya Kabinet Wilopo (1952-1953). Tuntutan-tuntutan serupa juga terjadi pada kasus pertambangan minyak di Sumatera Utara.

Tidak ada jaminan jika sektor-sektor ekonomi yang penting dikuasai modal asing dimana mereka akan membantu pemerintah dalam mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi di dalam negeri. Modal asing dinilai tidak memiliki kepentingan yang kuat terhadap kondisi ekonomi dalam negeri. Bila situasi di Indonesia tidak kondusif lagi bagi modal asing, maka para pemilik modal asing tersebut dapat dengan bebas menarik modalnya setiap saat untuk menyelamatkan diri. Dan sebaliknya, nasionalisasi perusahaan-perusahaan tidak menjamin bahwa jalannya sektor-sektor perekonomian akan menjadi rasional sehingga harga barang dapat ditekan serendah-rendahnya dan spekulasi ditiadakan.

Para pemimpin nasional yang berpikiran dan berpandangan pragmatis menyadari bahwa modal asing harus dapat ditarik ke Indonesia untuk mengembangkan potensi sumber daya alam yang tersedia dan perindustrian yang modern. Untuk itu, maka pada tahun 1953, pemerintah Indonesia menyusun suatu rancangan undang-undang Penanaman Modal Asing yang kemudian disetujui parlemen pada tahun 1958 dengan berbagai amandemen. Undang-undang penanaman modal tersebut melarang modal asing dalam beberapa kegiatan ekonomi seperti pekerjaan umum, pertambangan, dan lapangan usaha lainnya di mana umumnya para pengusaha pribumi bergerak.

Selanjutnya adalah pengambilalihan sebagai bentuk kedaulatan politik. Maksudnya adalah selaras dengan konsolidasi politik pasca penyerahan kedaulatan yang menitikberatkan unsur-unsur nasional. Struktur ekonomi kolonial dengan sendirinya tidak mendukung sifat berdaulat dari negara Indonesia yang telah merdeka. Sedangkan tujuan dari kemerdekaan adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Sewaktu membangun ekonomi nasional, prakarsa pemerintah Indonesia dilakukan dengan mendirikan beberapa badan usaha untuk mengatasi dominasi perusahaan-perusahaan Belanda. Dalam bidang perbankan, pada tahun 1946 pemerintah mendirikan Bank Negara Indonesia (BNI 1946) yang diharapkan mampu bersaing dengan bank-bank komersil Belanda. Pembentukan BNI 1946 ini ditugaskan kepada R.M. Margono Djojohadikusumo dengan surat kuasa pemerintah RI tanggal 16 September 1945 yang ditandatangani oleh presiden dan wakil presiden. BNI 1946 dibuat pemerintah agar menjadi bank sirkulasi dan bank sentral. Namun karena suatu keputusan dari KMB (Komisi Meja Bundar) pada 2 November 1949, dicapai kesepakatan bahwa yang menjadi bank sirkulasi dan bank sentral adalah De Javasche Bank (DJB) yang kemudian berubah menjadi Bank Indonesia (BI) pada tahun 1953.

Sebagai sebuah selingan, di dalam pembahasan bab ini juga terdapat bertambahnya peran para serikat buruh. Dalam pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda, peranan kaum buruh Indonesia tidak dapat diabaikan. Sebagai bagian yang terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi perusahaan-perusahaan asing itu, kaum buruh adalah motor penggerak utama bagi kegiatan suatu perusahaan. Selain mereka bekerja bagi perusahaannya, para buruh juga memiliki kepentingan sendiri yaitu untuk memperjuangkan nasib-nasib mereka. Bagi para buruh, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan angin segar yang membawa mereka pada pembebasan dari penjajahan dan eskploitasi modal asing.

Tidak hanya dalam bidang sosial-ekonomi, gerakan para buruh di Indonesia juga memasuki ranah politik. Para buruh berharap kepada partai politik untuk memperjuangkan nasib-nasibnya. Hal ini juga dimanfaatkan oleh partai politik untuk mengambil suara pada pemilihan umum. Organisasi-organisasi buruh terbesar pasca proklamasi kemerdekaan adalah Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) yang berdiri tahun 1946. Dalam perkembangannya, SOBSI berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Selain PKI, beberapa buruh juga masuk ke dalam Partai Nasional Indonesia (PNI).

Berlanjut pada pengambilalihan, tindakan pemogokan selama 24 jam pada 1 Desember 1957 karena resolusi Indonesia ditolak oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) menyebabkan perusahaan-perusahaan Belanda mengalami kerugian + Rp 100.000.000. Tindakan ini dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia dengan pembekuan seluruh transfer keuntungan perusahaan Belanda pada tanggal 5 Desember 1957. Sebelumnya telah dilakukan pengambilalihan gedung Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) di Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta pada tanggal 3 Desember 1957. Pengambilalihan ini dilakukan oleh KBKI.

Namun pada tanggal 13 Desember 1957 ketika hampir seluruh perusahaan Belanda telah diambil alih, Angkatan Darat (AD) menetapkan penguasaan atas perusahaan-perusahaan yang telah diambil alih tersebut. AD melakukan hal ini karena takut perusahaan-perusahaan tersebut jatuh ke tangan komunis. Namun AD menyalahgunakan kesempatan ini karena mereka mendapatkan sumber finansial yang dipergunakan untuk keperluan sendiri.

Dan kemudian pada bab terakhir adalah terbentuknya sebuah keseimbangan yang baru, Dampak dari pengambilalihan tersebut telah menyebabkan berakhirnya dominasi modal Belanda dalam ekonomi modern Indonesia. Perkembangan yang baru ini sangat berdampak besar terhadap situasi politik dan ekonomi saat itu. Dari kejadian ini pula, muncullah reaksi-reaksi baik yang bernada negatif maupun yang bernada positif.

Perkembangan ekonomi setelah pengambilalihan secara umum produksi dan ekspor perusahaan-perusahaan yang telah diambil alih tersebut menurun. Penurunan itu terjadi karena kesukaran-kesukaran yang muncul sehubungan dengan berkurangnya tenaga ahli, alat-alat produksi, transportasi, dan sebagainya. Setelah pengambilalihan tersebut, sejumlah besar perusahaan-perusahaan Belanda tersebut dioperasikan, dikuasai, dan digunakan sepenuhnya oleh pemerintah. Perusahaan-perusahaan tersebut juga diberikan jaminan hukum dengan Undang-Undang No.86 Tahun 1958 yang menegaskan tindakan pengambilalihan sebagai nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda menjadi milik negara. (Rinus)

Jumlah komentar/resensi baru untuk buku ini (0)add comment

Silahkan memberi komentar/resensi baru dengan bahasa yang sopan dan bertanggung jawab.
Silahkan Daftar untuk memberi komentar/resensi baru dan melihat fitur-fitur lain, atau Login bagi yang sudah mendaftar.

busy
 

Google

Quiz WB - berhadiah Novel keren dari Penerbit Adhika Pustaka...(klik)

Didukung oleh: World Book Day

Obama Impersonator Indonesia

Wisatawan Buku





Password hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Resensi Genre Terkait
Tidak ada Resensi Genre Terkait

Resensi Terbaru
Resensi Populer
Komentar/ Resensi Lain Terbaru
Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indones...
Mohon tolo...
Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indones...
mohon tolo...
Jalan Menikung; Para Priyayi 2
Saya ingin...
Muhammad; Lelaki Penggenggam Hujan
Maha Benar...
Insomnia dan Gangguan Tidur Lainnya
bisa beli ...
Pollyanna
Alhamdulil...
Pollyanna
Alhamdulil...
Layla Majnun; Pengantin Abadi dari Surga
sdh lama s...
Membongkar Gurita Cikeas; Di Balik Skandal Bank Ce...
;D harus ...
Inspirasi WB

“After all manner of professors have done their best for us, the place we are to get knowledge is in books. The true university of these days is a collection of books.” ~ Albert Camus

 
Promosi GRATIS
NOIMAGE
Jual Beli Buku Bekas
( / Jual/ Beli Buku)
Hits
242,681Visitors:
10Visitors today:
245Visitors yesterday:

WahidInstitute.Org

Silahkan Daftar untuk memberi komentar/resensi baru dan melihat fitur-fitur lain, atau Login bagi yang sudah mendaftar.

... help us to spread the words!

 

Perhatian! Jika ada konten di situs ini yang melanggar hak cipta dan/ atau membuat kerugian materi, moril ataupun keduanya terhadap suatu pihak, mohon silahkan email ke: TimWB

 

Wisata-Buku.Com adalah bentuk dedikasi kepada:

PencintaBuku dan Penerbit

 

Powered & Inspired by OS Initiative Version 1.0 Released | Best viewed with Mozilla Firefox | Terms and Privacy Policy under which this service is provided to you.